KENDARI, LINKSULTRA.COM – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja melalui partisipasi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (26/8).
Rakornas yang mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam kesempatan itu, Tito menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima ahli waris peserta dengan total santunan mencapai miliaran rupiah.
Para penerima manfaat di antaranya:
Rikhy Hidayat, suami almarhumah Tri Astuti (pekerja Obsidian Stainless Steel), menerima Rp2,37 miliar termasuk biaya pengobatan dan beasiswa anak.
Heriani, istri almarhum Januar Wayabula (pekerja ASDP Indonesia Ferry), menerima Rp260 juta termasuk beasiswa untuk dua anak.
Yena, istri almarhum Udin Talo (pekerja rentan melalui APBD), menerima Rp137 juta termasuk beasiswa anak.
Rais, ayah almarhum Fadel El Zayed (non-ASN Pemprov Sultra), menerima Rp42 juta.
Fitri, istri almarhum La Unu (non-ASN Pemprov Sultra), menerima Rp42 juta.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyampaikan penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga memiliki perlindungan dari risiko kerja, sekaligus menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, yang menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan desa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja hingga pelosok tanah air. Ini juga berkontribusi pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Gatot Prabowo, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam melindungi seluruh masyarakat pekerja,” ungkapnya.
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam Rakornas PHD 2025 menegaskan bahwa regulasi daerah yang mendukung iklim investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Laporan: Rul R.












































