Aksi Penambang Lokal di Kolut Berujung Dialog, DPRD Siap Fasilitasi RDP

KOLUT, LINKSULTRA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Penambang Lokal (PPL) Kolaka Utara menggelar aksi di kantor dua perusahaan tambang, yakni PT Putra Dermawan Pratama (PDP) dan PT Riota Jaya Lestari. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan, namun akhirnya mereda setelah pihak perusahaan membuka ruang dialog.

Ketegangan terjadi saat massa mendesak untuk bertemu langsung dengan pihak manajemen. Situasi sempat memanas dengan adanya dorong-dorongan, sebelum akhirnya perwakilan massa diizinkan masuk untuk berdiskusi.

Aksi ini merupakan bentuk tuntutan penambang lokal agar memperoleh kesempatan yang adil dalam bekerja dan mengelola sumber daya di daerah mereka. Massa menilai selama ini peluang lebih banyak diberikan kepada kontraktor dari luar daerah.

Perwakilan massa, Aris Saputra, menyampaikan bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal secara proporsional.

“Kami meminta agar masyarakat sekitar diberikan kesempatan kerja yang sama. Selain itu, kami juga mendorong agar penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Aris, pihak PT PDP menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Kesepakatan yang dicapai akan dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kolaka Utara.

Ia juga berharap DPRD dapat mengundang seluruh pemegang IUP di wilayah tersebut agar solusi yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan adil bagi semua pihak, khususnya penambang lokal.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Dermawan Pratama, Jeni Steven P, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik hasil dialog yang berlangsung kondusif.

“Ada dua poin utama yang disepakati. Pertama, kami mendukung pelaksanaan RDP di DPRD Kolaka Utara dengan melibatkan pemerintah daerah serta seluruh pemilik RKAB tambang nikel. Kedua, kami siap mengikuti dan mengakomodasi keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menjalankan setiap keputusan yang dihasilkan demi menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan persoalan antara penambang lokal dan perusahaan dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama.

Laporan: Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *