BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

JAKARTA, LINKSULTRA.COM – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Senin (21/4).

Program MBG yang dijalankan dalam rangka pemenuhan gizi generasi muda Indonesia ini diproyeksikan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi jutaan masyarakat di seluruh Indonesia.

Anggoro menyampaikan apresiasi atas inisiatif BGN yang dinilainya sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Kami mengapresiasi langkah strategis Pak Dadan dan tim di Badan Gizi Nasional. Ini adalah program luar biasa yang patut kita sukseskan bersama. Kami siap memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja yang terlibat,” ujar Anggoro.

Menurutnya, sinergi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja, khususnya yang terlibat dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak program MBG.

“Banyak pekerja terlibat dalam SPPG dan mereka wajib dilindungi negara. Negara hadir melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 unit SPPG dengan total lebih dari 50 ribu pekerja. Jumlah ini akan terus bertambah hingga mencapai 1,2 juta pekerja, sesuai dengan roadmap BGN.

“Kami menanggung premi pekerja tanpa memotong gaji mereka. Ini adalah bentuk komitmen kami agar setiap pekerja dalam program MBG bisa bekerja keras tanpa rasa cemas,” kata Dadan.

Tak hanya pekerja di unit SPPG, perlindungan ke depan akan diperluas hingga mencakup seluruh pelaku dalam rantai pasok program MBG seperti petani, peternak, dan pihak terkait lainnya.

“Kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk meningkatkan literasi dan kesadaran jaminan sosial di kalangan pekerja,” terang Anggoro.

Saat ini, dari total 104,9 juta pekerja yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masih terdapat 61 persen yang belum terlindungi—sebagian besar di antaranya merupakan pekerja rentan.

“Dengan sinergi seperti ini, kami optimistis bisa mempercepat terwujudnya cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Anggoro.

Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen negara dalam menjamin perlindungan para pekerja di berbagai sektor.

“Ini bukti konkret bahwa negara hadir untuk melindungi para pekerja, termasuk mereka yang berada di lini depan pemenuhan gizi nasional,” pungkas Gatot.

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *