KENDARI, LINKSULTRA.COM – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berfokus pada pemahaman literasi bisnis dan penguatan legalitas usaha, Jumat 7 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan Yan Fathahillah Purnama, S.H., M.H. sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi UMKM agar memiliki perlindungan hukum serta akses pembiayaan yang lebih luas.
“Legalitas itu bukan hanya soal izin. Ia adalah pintu untuk membuka peluang, mengamankan usaha, dan memperkuat posisi tawar pelaku UMKM,” ujar Yan Fathahillah Purnama.
Tim juga melibatkan Ketua Tim Lade Sirjon, S.H., LL.M. yang memberikan perspektif mengenai tantangan hukum yang sering dihadapi UMKM, meskipun tidak hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, UMKM masih memerlukan pendampingan berkelanjutan terutama pada aspek administrasi dan model bisnis.
“Banyak UMKM kita potensial, tetapi lemah pada pencatatan usaha dan pemahaman kontrak bisnis. Pendampingan berkelanjutan akan membantu mereka lebih siap berkembang,” jelas Lade Sirjon dalam kesempatan terpisah.
Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman antara dunia akademik dan pelaku UMKM untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.
Para peserta menyambut baik materi yang diberikan, terutama terkait kemudahan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), merek dagang, dan pentingnya akses pasar digital.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut pada pendampingan nyata,” kata salah seorang peserta.
Tim Pengabdian UHO menegaskan komitmennya mendukung pengembangan UMKM di Sulawesi Tenggara agar semakin siap bersaing di tingkat lokal maupun nasional.
















































