KENDARI, LINKSULTRA.COM – Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sulawesi Tenggara, La Ode Mustamir Martosiswoyo, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (13/11/2024).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat terkait Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029 dan RUU prioritas tahun 2025.
“Selamat datang kepada seluruh rombongan Baleg DPR RI. Kehadiran bapak dan ibu di Sultra diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di provinsi ini,” ujar La Ode Mustamir.
Ia menambahkan bahwa kunjungan kerja ini akan berdampak positif, terutama dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal.
Aspirasi Strategis dari Sultra
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, memberikan paparan mengenai berbagai tantangan dan peluang di Sultra. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya pengaturan sistem tata produksi dan niaga pangan untuk mendukung swasembada pangan serta peninjauan ulang kebijakan Pajak Air Permukaan (PAP) agar lebih selaras dengan kebutuhan industri logam.
Selain itu, Andap mengusulkan revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dengan penekanan pada kewenangan provinsi dalam pengaturan izin kapal penangkapan ikan dan retribusi kendaraan bermotor antar daerah.
Di bidang sosial dan kesehatan, Pj Gubernur mengusulkan pengalokasian anggaran khusus untuk sektor sosial serta pemerataan distribusi tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Tanggapan dan Dukungan Baleg DPR RI
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg DPR RI, mengapresiasi masukan dari Pj Gubernur Sultra.
“Paparan ini sangat menyeluruh dan memberikan gambaran nyata mengenai kebutuhan masyarakat Sultra. Kami akan menjadikan masukan ini sebagai bahan penting dalam penyusunan Prolegnas 2024–2029,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat juga turut menyampaikan aspirasi mereka, salah satunya dari Universitas Halu Oleo yang menyoroti pentingnya undang-undang khusus untuk daerah kepulauan, mengingat karakteristik geografis Sultra yang didominasi perairan.
Harapan untuk Sinergi Pusat-Daerah
Usai pertemuan, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan regulasi yang relevan dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam Prolegnas mendatang,” pungkasnya.
Kunjungan ini dihadiri oleh Forkopimda Tingkat I, Sekda Provinsi Sultra, anggota Baleg DPR RI, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan.(ADV)