KONUT, LINKSULTRA.COM — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. meresmikan pemanfaatan perdana Jembatan Bailey yang menghubungkan ruas Landawe–Kota Maju–Asera, sebagai bagian dari penanganan darurat pascabencana banjir di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Jembatan sementara ini dibangun untuk memulihkan konektivitas yang sempat terputus akibat banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kesigapan pemerintah dalam merespons dampak bencana bagi masyarakat.
“Banyak masyarakat yang terdampak, dan dengan kesigapan semua pihak, hari ini Jembatan Bailey sudah dapat dimanfaatkan. Ini adalah kebutuhan mendesak, dan Alhamdulillah sudah terbangun,” ujar pria yang akrab disapa ASR ini.
Ia menambahkan bahwa awalnya pembangunan jembatan direncanakan dari arah selatan, namun berkat kerja sama lintas instansi termasuk Balai Jalan, solusi cepat dapat direalisasikan lebih dahulu.
“Jembatan ini bersifat sementara, jangka pendek, sembari menunggu pembangunan jembatan permanen yang direncanakan mulai tahun 2026,” kata Orang Nomor Satu di Bumi Anoa ini.
Jembatan Bailey ini sangat strategis karena menghubungkan dua provinsi, yakni Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Diharapkan, selain memulihkan akses masyarakat, jembatan ini dapat membantu menggerakkan kembali roda perekonomian lokal.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan inisiatif cepat yang diputuskan pasca banjir. “Ini adalah bentuk pemanfaatan perdana. Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Bina Marga, dan Balai Jalan agar konektivitas antarwilayah tidak terputus,” ujarnya.
Sementara itu, Efendi Patulak selaku Koordinator Pembangunan Jembatan Bailey sekaligus Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra menyampaikan laporan teknis kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan proyek ini berasal dari instruksi langsung Gubernur saat meninjau lokasi terdampak serta Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 221 Tahun 2025 tentang penetapan status darurat banjir.
“Jembatan ini dibangun untuk menjamin kelancaran distribusi logistik dan mendukung layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di wilayah terdampak,” ungkap Efendi.
Jembatan Bailey ini dibangun dalam waktu 75 hari kalender, terdiri dari 3 segmen dengan total panjang 51 meter. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Ulin Pratama, dengan pendanaan dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp3,191 miliar. Material jembatan disediakan oleh Balai Jalan Nasional Wilayah Sultra.
Dengan telah difungsikannya jembatan ini, pemerintah berharap konektivitas masyarakat di Konawe Utara kembali pulih dan kegiatan sosial ekonomi dapat berjalan normal kembali.
Laporan: Rul R.
















































