KENDARI, LINKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, mengumumkan rencana pemisahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua instansi terpisah.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan fokus serta efektivitas kinerja masing-masing sektor, baik pendidikan maupun kebudayaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam acara silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan perguruan tinggi, dan insan pers di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, belum lama ini.
“Selama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki beban kerja yang cukup besar. Mau tidak mau, kita harus memisahkan keduanya agar bisa lebih fokus sesuai bidang masing-masing,” ujar Andi Sumangerukka.
Menurutnya, Dinas Kebudayaan nantinya akan berfokus pada pelestarian, pengembangan, dan pengakomodasian budaya lokal yang ada di Sultra. Sementara itu, Dinas Pendidikan akan diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Yang urus budaya, fokus ke pelestarian budaya lokal. Yang pendidikan, fokus ke hal-hal teknis pendidikan, termasuk peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.
Secara administrasi, Gubernur memastikan proses pemisahan dinas sudah siap dilakukan. Nomenklatur kedua instansi juga telah disusun dan tinggal menunggu pengesahan melalui peraturan daerah (Perda).
Langkah ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat penguatan sektor pendidikan dan kebudayaan dinilai penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Rul R.
















































