KENDARI, LINKSULTRA.COM – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi yang tergabung dalam Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Kendari itu bertujuan meningkatkan pemahaman para pekerja sektor transportasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi saat bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, mengatakan bahwa profesi pengemudi merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja cukup tinggi karena tingginya mobilitas di jalan raya. Oleh sebab itu, kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi para driver.
“Driver berhadapan dengan berbagai risiko kerja setiap hari. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena risiko kerja yang terjadi mendapatkan perlindungan sesuai program yang tersedia,” ujar Luky.
Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai berbagai manfaat program yang dapat diikuti pekerja informal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Luky menjelaskan bahwa perlindungan JKK berlaku sejak peserta berangkat dari rumah menuju tempat kerja hingga kembali ke rumah. Jika terjadi kecelakaan kerja maupun kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan aktivitas kerja, biaya perawatan akan ditanggung sesuai indikasi medis.
Selain itu, peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga tidak mampu bekerja juga berhak memperoleh santunan pengganti penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Menurut Luky, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan setiap bulan. Saat ini, pemerintah juga memberikan keringanan iuran bagi pekerja sektor informal guna mendorong semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan para pekerja sektor transportasi memiliki perlindungan yang memadai sehingga dapat bekerja dengan aman dan fokus dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran para driver pelabuhan, tetapi juga menjangkau pekerja informal lainnya agar semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Sulawesi Tenggara.
Laporan : Rul R.
















































