KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pariwisata terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dengan fokus utama pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Sultra, Syamsinar Syasa, menjelaskan bahwa program tahun ini diarahkan pada dua fokus utama, yaitu penguatan kapasitas pelaku usaha dan fasilitasi perlindungan hak merek produk lokal.
“Bingkai kegiatan tahun ini masih sama, yaitu pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, tetapi lebih ditekankan pada peningkatan SDM dan penguatan hak kekayaan intelektual, terutama hak merek,” ujarnya.
Kegiatan pengembangan ekonomi kreatif dilaksanakan di dua wilayah besar, yakni daratan dan kepulauan.
Di wilayah daratan, kegiatan dipusatkan di Kota Kendari dengan peserta dari beberapa kabupaten seperti Konawe dan Konawe Selatan.
Sementara di wilayah kepulauan, kegiatan digelar di Baubau dan diikuti oleh pelaku usaha kreatif dari Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan.
Menurut Syamsinar, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan edukasi terkait pentingnya hak merek, tetapi juga memberikan subsidi pendaftaran merek di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita bantu pembayaran biaya pendaftaran hak merek sebesar Rp500 ribu per orang. Ini bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif agar produk mereka terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Ia menegaskan, banyak pelaku usaha di Indonesia yang kehilangan hak atas mereknya karena tidak segera mendaftarkan secara resmi.
“Kami tidak ingin hal itu terjadi di Sultra. Hak merek adalah identitas usaha dan pelindung utama kreativitas. Setelah merek terdaftar, pelaku usaha bisa memperluas pasar, tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” tambahnya.
Selain perlindungan hukum, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pelatihan dan pendampingan bersama narasumber profesional dari berbagai subsektor, seperti kuliner, kriya, dan fesyen. Tahun depan, program serupa direncanakan akan digelar di Kabupaten Kolaka untuk menjangkau pelaku usaha dari Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan Konawe.
Sebagian besar peserta tahun ini berasal dari subsektor kuliner dan kriya yang tengah tumbuh pesat di Sultra. Dengan dukungan pemerintah daerah, Syamsinar optimistis ekonomi kreatif akan menjadi pilar baru pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Melalui penguatan SDM dan perlindungan hak merek, kita ingin memastikan bahwa karya anak daerah tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat,” pungkas Syamsinar Syasa.
Laporan: Rul R.















































