Langkah Berani Gubernur Sultra dan Urgensi Pencegahan Korupsi Berbasis Meritokrasi

Oleh: Adi Yusuf Tamburaka, S.Sos., MH

Analis Kebijakan Ahli Madya Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, 22 Juni 2025

 

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Di tengah derasnya sorotan terhadap maraknya praktik korupsi di tubuh birokrasi pemerintahan, tindakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, patut diapresiasi. Pada 19 Juni 2025, ia secara terbuka mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bukan sebagai pihak yang diperiksa atau terlibat perkara, melainkan bersama Sekretaris Daerah Provinsi dan 31 kepala OPD, Gubernur Sultra menunjukkan iktikad membangun sinergi pencegahan korupsi di wilayahnya.

Langkah ini adalah simbol komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sejak berdirinya KPK pada 2003, baru kali ini seorang pejabat setingkat gubernur secara kolektif membawa seluruh jajaran struktural provinsi untuk menjalin kerja sama strategis dengan lembaga antirasuah tersebut. Tindakan ini bukan hanya seremonial, tapi merupakan pesan moral dan politik bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup melalui slogan – ia memerlukan keteladanan nyata.

Pencegahan Lebih Penting dari Sekadar Penindakan

Upaya pencegahan adalah pilar utama dalam membangun sistem yang antikorupsi. Saat pemimpin daerah memiliki political will untuk bersih dan berani melibatkan KPK dalam edukasi, pengawasan, serta pembenahan sistem birokrasi, maka lahirlah bentuk kolaborasi yang produktif. Inilah yang dilakukan oleh Gubernur Sultra – menggandeng lembaga yang selama ini identik dengan penindakan, untuk membangun sistem pengelolaan pemerintahan yang lebih berintegritas.

Kita tahu bersama bahwa sistem pemerintahan daerah rentan terhadap penyimpangan, terlebih dalam pengelolaan anggaran yang cukup besar dan minimnya pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan preventif seperti ini harus menjadi prioritas: menata ulang sistem pengadaan barang dan jasa, memperkuat fungsi inspektorat, serta memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN tentang integritas dan etika publik.

Meritokrasi, Bukan Nepotisme

Namun, semangat pemberantasan korupsi akan pincang jika birokrasi masih disandera oleh praktik penempatan jabatan berdasarkan kedekatan, bukan kompetensi. Penempatan aparatur negara harus dilakukan melalui sistem merit, sesuai amanat Undang-Undang ASN. Pelanggaran terhadap prinsip ini bukan hanya mencederai etika pemerintahan, melainkan juga berpotensi melahirkan pelanggaran hukum administrasi yang dapat berkembang menjadi pelanggaran hukum pidana umum dan bahkan pidana khusus (tipikor).

Inilah akar dari banyak permasalahan dalam birokrasi: tata kelola yang koruptif lahir dari sistem yang tidak objektif dan sarat intervensi politik. Oleh karena itu, pembenahan sistem kepegawaian dan promosi jabatan harus menjadi bagian dari reformasi yang menyeluruh dan konsisten.

Peran Publik dan Tindak Lanjut Konkret

Meski patut diapresiasi, langkah Gubernur Sultra tidak boleh berhenti sebagai pencitraan. Harus ada tindak lanjut konkret berupa reformasi tata kelola, transparansi anggaran berbasis digital, serta pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan pemerintahan. Tanpa keberlanjutan, niat baik ini hanya akan menjadi narasi sesaat.

Publik harus tetap kritis dan mendorong agar komitmen tersebut diwujudkan dalam kebijakan dan aksi nyata. Momentum ini harus dijadikan contoh oleh kepala daerah lainnya, bahwa menjadi pejabat publik bukan sekadar tentang kekuasaan, tetapi tentang tanggung jawab untuk melayani rakyat dengan jujur dan adil.

Penutup: Tegakkan Sumpah Jabatan

Saat pengambilan sumpah jabatan, seorang pejabat mengucapkan dengan lantang bahwa ia “akan bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan hukum negara.” Kalimat ini bahkan diulang dua kali sebagai penegasan. Maka, sudah seharusnya sumpah itu diwujudkan dalam tindakan yang nyata, bukan sekadar janji kosong.

Pemerintahan yang baik dimulai dari birokrasi yang profesional, jujur, dan berintegritas. Kita membutuhkan lebih banyak pemimpin seperti ini – yang tak hanya bicara antikorupsi, tapi juga bersedia menata ulang sistem dan budaya birokrasi demi Indonesia yang bersih dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *