Pemprov Sultra Sebut 16 Gedung Koperasi Merah Putih Telah Rampung

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Shalihin, menyampaikan bahwa progres pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan di Sultra terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 16 gedung koperasi telah rampung 100 persen dan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

“Pekan lalu yang selesai 15 unit, sekarang bertambah menjadi 16 unit yang sudah selesai 100 persen. Kami berharap ada percepatan pembangunan sehingga saat launching pada Agustus 2026 nanti sudah semakin banyak yang siap,” ujar Shalihin, Jumat 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 551 titik Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah seiring dilakukannya identifikasi dan verifikasi lahan baru di desa dan kelurahan.

Setiap lahan yang telah tersedia dan memenuhi persyaratan akan dimasukkan ke dalam Portal Merah Putih melalui sistem Agrinas untuk selanjutnya diverifikasi.

Apabila dinyatakan layak, lokasi tersebut dapat segera ditetapkan untuk pembangunan gedung koperasi.

Shalihin menjelaskan bahwa gedung koperasi dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi. Di dalamnya terdapat kantor koperasi, gudang, unit simpan pinjam, serta berbagai gerai usaha seperti kebutuhan pokok, pupuk, LPG, dan komoditas lainnya. Seluruh layanan tersebut berada dalam satu kawasan agar pengelolaan koperasi lebih efektif dan efisien.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat desa dan kelurahan sebagai anggota koperasi.

Keanggotaan ditandai dengan pembayaran simpanan pokok satu kali serta simpanan wajib bulanan yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan saat pendirian koperasi.

“Simpanan pokok dan simpanan wajib itu bervariasi, tergantung kesepakatan awal. Yang terpenting adalah masyarakat merasa memiliki koperasinya, karena koperasi itu dari anggota dan untuk anggota,” jelasnya.

Menurut Shalihin, semakin banyak anggota yang terlibat aktif, maka pengawasan, perputaran usaha, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) akan semakin optimal. Karena itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan transparan.

Terkait jumlah pembangunan yang masih terbatas, ia menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan minimal.

Saat ini, lahan yang telah teridentifikasi dan memenuhi syarat masih berjumlah 551 lokasi, sementara lahan lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi bersama pemerintah desa dan instansi terkait.

Ke depan, pemerintah juga berencana memperkuat operasional koperasi dengan dukungan sumber daya manusia di daerah agar koperasi desa dan kelurahan dapat berkembang secara berkelanjutan dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

 

Laporan : Rul R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *