Oleh: Adi Yusuf Tamburaka, S.H., M.H.
Ketua Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (FKPI)
Saudara-saudaraku rakyat Indonesia,
Setiap hari kita disuguhi berita yang hampir serupa. Hari ini seorang pejabat ditangkap karena korupsi, besok anggota dewan tersandung kasus suap, lusa aparat penegak hukum diperiksa karena dugaan jual-beli perkara. Belum selesai satu kasus diusut, muncul kasus lain dengan nilai kerugian yang lebih besar. Seolah-olah korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti tubuh bangsa dari kepala hingga kaki.
Korupsi tidak lagi mengenal batas lembaga. Ia menyusup ke ruang-ruang kekuasaan legislatif yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat. Ia meracuni eksekutif yang seharusnya mengabdi dan melayani masyarakat. Bahkan Bui, ia mengintai lembaga yudikatif yang semestinya menjadi benteng terakhir keadilan. Di saat yang sama, sebagian pengusaha yang haus keuntungan memilih bersekongkol dengan kekuasaan, menjadikan uang sebagai alat membeli kebijakan dan memperdagangkan kepentingan publik.
Akibatnya, yang menjadi korban bukan sekadar angka-angka dalam laporan keuangan negara. Korbannya adalah rakyat kecil.
Korbannya adalah anak-anak yang harus belajar di sekolah dengan fasilitas yang tidak memadai karena anggaran pendidikan dikorupsi. Korbannya adalah pasien yang harus menunggu berjam-jam di rumah sakit karena dana kesehatan bocor di tengah jalan. Korbannya adalah petani yang kesulitan memperoleh pupuk, nelayan yang kehilangan akses bantuan, serta para pemuda yang kehilangan kesempatan kerja karena investasi tersandera oleh praktik suap dan pungutan liar.
Korupsi bukan sekadar kejahatan terhadap negara. Korupsi adalah perampokan terhadap masa depan bangsa.
Lebih menyakitkan lagi, sebagian pelaku korupsi tidak lagi menunjukkan rasa malu. Mereka tersenyum di depan kamera, melambaikan tangan saat ditahan, bahkan masih mampu mempertahankan pengaruh politiknya. Seolah-olah penderitaan rakyat hanyalah angka statistik yang tidak pernah mereka rasakan secara nyata.
Pertanyaannya, sampai kapan bangsa ini terus dikhianati?
Indonesia bukan negeri miskin. Negeri ini kaya akan sumber daya alam, kaya akan budaya, dan kaya akan manusia-manusia pekerja keras yang tidak pernah berhenti berjuang. Namun, kekayaan tersebut terlalu sering bocor ke kantong segelintir orang yang mengkhianati amanah jabatan dan kepercayaan rakyat.
Sudah saatnya rakyat bersuara lebih keras.
Jangan biarkan koruptor menjadi pahlawan di kampung halamannya. Jangan biarkan uang haram membeli kehormatan. Jangan biarkan jabatan publik dijadikan alat memperkaya keluarga dan kelompok tertentu. Dan jangan pernah lelah menuntut transparansi, keadilan, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
Perlawanan terhadap korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini adalah tugas seluruh rakyat Indonesia. Guru melawannya dengan kejujuran dalam mendidik. Mahasiswa melawannya dengan keberanian menyuarakan kebenaran. Wartawan melawannya dengan mengungkap fakta. Tokoh agama melawannya dengan menanamkan nilai moral dan integritas. Dan rakyat melawannya dengan tidak memberikan dukungan kepada pemimpin yang memiliki rekam jejak korupsi.
Negeri ini tidak akan berubah hanya karena koruptor ditangkap. Negeri ini akan berubah ketika budaya malu, budaya jujur, dan budaya pengabdian kembali menjadi nilai utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia terlalu besar untuk dikuasai para pencuri anggaran. Indonesia terlalu mulia untuk diwariskan kepada generasi yang tumbuh dalam budaya korupsi.
Mari kita jaga republik ini bersama.
Karena setiap rupiah yang dicuri dari negara adalah hak rakyat yang dirampas. Setiap praktik korupsi yang dibiarkan adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan. Dan setiap rakyat yang memilih diam, tanpa sadar memberi ruang bagi korupsi untuk terus tumbuh dan mengakar.
Bangkitlah, Indonesia.
Lawan korupsi bukan besok, melainkan hari ini. Sebab masa depan bangsa tidak boleh terus-menerus diperjualbelikan oleh mereka yang mengkhianati amanah rakyat.
















































