Pemprov Sultra Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sesuai Sasaran

Pemprov131 Dilihat

KENDARI, LINKSULTRA.COM – Petani di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menghadapi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan akibat peningkatan produksi, serta fluktuasi harga yang mempengaruhi hasil panen mereka.

 

Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah menegaskan komitmennya untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

 

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sultra, La Ode Muh. Rusdin Jaya, menyatakan bahwa Pemprov Sultra kini terus bekerja sama dengan petani.

 

Penyaluran pupuk kepada petani dilakukan melalui pengecer resmi yang telah ditunjuk di wilayah masing-masing, berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota memegang peran penting dalam keberhasilan program pupuk bersubsidi karena mereka yang menentukan penerima pupuk bersubsidi dan melakukan pengawasan serta verifikasi langsung di lapangan,” ungkapnya pada Selasa (07/11/23).

 

Ia menjelaskan bahwa untuk menghindari penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, perlu dilakukan perbaikan data penerima pupuk bersubsidi, metode penebusan, motivasi, kapasitas pengawasan, serta verifikasi dan validasi.

 

“Kami terus mengawal penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat waktu sesuai arahan dari Penjabat Gubernur Sultra dan Sekda Sultra. FGD Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 ini adalah salah satu langkah untuk menyamakan frekuensi dengan pihak terkait guna mengatasi masalah kelangkaan pupuk di lapangan,”ujarnya.

 

Dalam kegiatan FGD dengan tema “Optimalisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 dan Persiapan Penginputan Data Penerima dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024”.

Distanak Sultra melibatkan berbagai pihak terkait seperti Senior Vice Presiden pupuk Indonesia wilayah timur, vice presiden pupuk Indonesia wilayah Sultra, kepala dinas yang membidangi fungsi pertanian se-Sultra, penggiat pupuk subsidi di Sultra, akademisi, dan media massa yang peduli terhadap pupuk subsidi.

 

“Langkah ini adalah upaya untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi tahun 2023 berjalan optimal dan mempersiapkan penginputan data penerima serta kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2024 sesuai dengan tema kita,” pungkasnya.

 

Subsidi pupuk diberikan melalui mekanisme harga jual pupuk. Tujuannya adalah agar harga yang beredar di pasar tidak memberatkan petani dalam meningkatkan produksi pertanian. Pupuk yang disubsidi adalah pupuk yang digunakan untuk tanaman pangan utama, yaitu padi. (ADV/***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *